TANGSEL – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, H.M. Yusuf, Lc memimpin serangkaian rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran, Lantai SB Gedung DPRD Kota Tangsel, sejak Rabu, 16 Juli 2025, hingga tahapan finalisasi yang disepakati bersama.
Pembahasan dilakukan secara maraton bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta perwakilan fraksi-fraksi yang masuk ke Badan Anggaran DPRD. Proses ini bertujuan memastikan perubahan anggaran benar-benar menyentuh prioritas kebutuhan masyarakat Tangsel.

“Kita pastikan setiap rupiah dalam perubahan APBD ini punya arah dan dampak. Prinsipnya, efisien, tepat sasaran, dan menyentuh kebutuhan riil warga,” ujar Yusuf usai memimpin rapat.
Ia menambahkan, pembahasan berjalan dinamis dan konstruktif, dengan titik tekan pada sektor pelayanan dasar, penguatan UMKM, serta penyesuaian alokasi anggaran terhadap perkembangan ekonomi dan sosial kota.
“APBD bukan sekadar angka. Ini instrumen keadilan sosial dan pelayanan publik yang harus dijaga integritas dan efektivitasnya,” kata Yusuf.
Raperda Perubahan APBD 2025 ini dijadwalkan akan dibawa ke paripurna untuk pengesahan dalam waktu dekat. ©