HM Yusuf Minta Pemkot Gencarkan Sosialisasi Pidana Kekerasan Anak

TANGSEL – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak DP3AP2KB memperluas sosialisasi pencegahan kekerasan anak di sekolah menyusul mencuatnya kembali kasus kekerasan seksual di salah satu SMK di Pamulang.

TANGSEL – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak DP3AP2KB memperluas sosialisasi pencegahan kekerasan anak di sekolah menyusul mencuatnya kembali kasus kekerasan seksual di salah satu SMK di Pamulang.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Tangsel H.M. Yusuf, Lc. saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan I di Gedung DPRD Tangsel, Selasa (19/5/2026).

Yusuf menegaskan, materi sosialisasi wajib memasukkan sanksi pidana berat demi memberi efek jera.

“Masyarakat dan lingkungan sekolah harus paham konsekuensi hukumnya. Dengan mensosialisasikan ancaman pidana, orang akan takut melakukan pelanggaran,” ujar Yusuf.

Ia meminta DP3AP2KB menggandeng Diskominfo Tangsel untuk mengemas informasi secara kreatif melalui flyer, spanduk, hingga konten media sosial. Langkah kolaboratif ini penting agar publik sadar bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan di dunia pendidikan memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat.

Bagi Yusuf, berulangnya kasus kekerasan seksual menjadi PR besar Pemkot Tangsel. Ia menilai penanganan saat ini baru sebatas meredam dampak permukaan tanpa menyentuh akar masalah.

“Ini ibarat memadamkan api tetapi sumber apinya tidak dihilangkan, maka kasus serupa akan terus muncul,” analoginya.

Lewat Rakor Triwulan I ini, Yusuf mengajak seluruh pemangku kepentingan duduk bersama menyusun kajian mitigasi tahap awal guna memetakan pencegahan secara komprehensif.

“Harapan saya, mari cari solusi bersama sehingga masalah serupa tidak muncul lagi di Tangsel,” pungkasnya.***

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top