TANGERANG SELATAN — Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, H.M. Yusuf, Lc., menegaskan pentingnya penegakan hukum secara tegas dan pemberian hukuman maksimal terhadap pelaku dugaan pencabulan siswa di SDN 01 Rawa Buntu.
Penegasan itu disampaikan Yusuf dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Tangsel bersama sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Polres Tangerang Selatan, Dewan Pendidikan Tangsel, dan instansi lainnya, pada Senin (26/1/2026).
Yusuf menilai, mekanisme evaluasi internal atau self assessment tidak cukup kuat untuk menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
“Tidak ada self assessment yang paling kuat selain penegakan hukum. Kasus seperti ini harus ditangani secara serius melalui proses hukum yang transparan dan berkeadilan,” ujar Yusuf.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyebut dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru sebagai tindakan luar biasa (extraordinary crime).
Oleh karena itu, ia menilai pelaku dapat dijatuhi hukuman maksimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan penerapan kebiri kimia jika telah memenuhi unsur hukum.
Lebih lanjut, Yusuf menekankan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan keberpihakan kepada korban. “Ini harus menjadi momentum penegakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera, sekaligus melindungi anak-anak dari kejahatan serupa di masa depan,” kata dia.
Selain aspek hukum, Yusuf juga mendorong adanya reformasi sistem pendidikan di Kota Tangsel, terutama dalam pengawasan tenaga pendidik dan perlindungan anak di sekolah, agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Meski demikian, Yusuf mengapresiasi langkah-langkah awal yang telah dilakukan oleh berbagai pihak. Ia menilai respons Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Polres Tangerang Selatan menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus tersebut secara terpadu. ***


