Yusuf: DPRD Tangsel Desak Kepastian 1.885 Honorer Sebelum Ramadhan

TANGSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong Pemerintah Kota Tangsel untuk segera memberikan kepastian status bagi 1.885 tenaga honorer yang terdampak kebijakan penghapusan tenaga non-ASN.

TANGSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong Pemerintah Kota Tangsel untuk segera memberikan kepastian status bagi 1.885 tenaga honorer yang terdampak kebijakan penghapusan tenaga non-ASN.

Langkah ini diharapkan tuntas sebelum memasuki bulan suci Ramadhan guna menjaga stabilitas kinerja dan kesejahteraan para pegawai.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, H.M. Yusuf, usai menggelar rapat koordinasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (4/2/2026).

“Kepastian status bagi 1.885 tenaga honorer ini adalah prioritas mendesak. Kita harus memberikan ketenangan batin bagi mereka sebelum memasuki bulan Ramadhan, agar mereka bisa fokus beribadah dan bekerja tanpa dibayangi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yusuf.

Dalam rapat tersebut, pemerintah memaparkan dua opsi penyelesaian bagi pegawai honorer yang dirumahkan, yakni melalui skema alih daya (outsourcing) atau Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP).

“Dua opsi yang ditawarkan harus dikaji secara mendalam. Prinsipnya, transisi ini tidak boleh memutus mata rantai penghidupan mereka secara tiba-tiba. Pemerintah harus hadir dengan solusi teknis yang menjamin keberlangsungan kerja melalui payung hukum yang kuat,” tambahnya.

Menurut Yusuf, skema PJLP yang telah diterapkan di Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kabupaten Agam, dan beberapa daerah lainnya dapat menjadi referensi konkret bagi Pemkot Tangsel sebagai solusi jalan tengah.

Saat ini, Pemkot Tangsel masih melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk memastikan jumlah serta kualifikasi pegawai honorer di lingkungan pemerintah daerah agar tidak terjadi kesalahan administrasi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa DPRD Kota Tangsel akan terus mengawal kebijakan tersebut agar tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak merugikan pihak mana pun.

“Kami akan kawal proses verifikasi ini hingga tuntas, karena bagi kami, penyelesaian tenaga honorer bukan sekadar urusan administrasi, melainkan urusan keadilan dan kemanusiaan,” pungkasnya. ***

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top