RDP DPRD Kota Tangsel Soroti 1.885 Honorer Belum Digaji, Ini Kata H.M. Yusuf

TANGSEL – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), H.M. Yusuf, Lc mendesak Pemerintah Kota Tangsel segera mencairkan gaji 1.885 tenaga honorer yang tertunggak sejak Januari 2026.

TANGSEL – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), H.M. Yusuf, Lc mendesak Pemerintah Kota Tangsel segera mencairkan gaji 1.885 tenaga honorer yang tertunggak sejak Januari 2026.

Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Tangsel bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Tangsel, Senin (24/2/2026).

Yusuf menyayangkan keterlambatan ini dan menilai ada masalah koordinasi serius di internal birokrasi Pemkot Tangsel.

“Kami melihat ada kesan ego sektoral. OPD bekerja sendiri-sendiri, tidak kompak. Padahal ini menyangkut hajat hidup ribuan orang dan keluarganya,” kata Yusuf dalam forum tersebut.

Politisi PKS ini menegaskan bahwa hak para honorer bersifat mutlak dan tidak boleh ditunda dengan alasan administratif apa pun. Ia memberikan tenggat agar persoalan ini tuntas sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Hak para honorer adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Saya minta penyelesaiannya harus tuntas sebelum Lebaran. Jangan sampai mereka merayakan hari kemenangan dalam kondisi sulit secara ekonomi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pemangku kebijakan untuk menjaga amanah, terlebih saat ini memasuki bulan Ramadhan. Yusuf memberikan teguran keras mengenai dampak moral dari kebijakan yang merugikan pekerja.

Dalam rapat tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel menjelaskan bahwa keterlambatan terkait transisi honorer menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi 1.538 tenaga honorer terkendala kapasitas tim verifikasi yang hanya berjumlah 12 orang, dengan kecepatan penyelesaian 50 data per hari.

Menanggapi hal itu, Yusuf meminta Pemkot melakukan percepatan ekstra. Ia menawarkan peran legislatif untuk menjembatani sumbatan regulasi jika diperlukan.

“Kalau ada kendala, koordinasi dengan kami di legislatif. DPRD siap memfasilitasi dan mengingatkan, karena fungsi kami adalah pengawasan. Masalah ini harus selesai cepat kalau semua unit kerja mau bergotong royong, bukan malah terjebak ego masing-masing,” pungkasnya.***

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top