Tangsel — Pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima audiensi jajaran pengurus Baznas Kota Tangsel di Ruang Rapat I DPRD Kota Tangsel, Rabu (07/05) siang. Pertemuan ini membahas upaya maksimalisasi penerimaan zakat di Tangsel, yang potensinya mencapai Rp931 miliar per tahun, namun hingga tahun ini baru ditargetkan sebesar Rp17 miliar.
Ketua Baznas Tangsel, Mohamad Subhan, menyampaikan pentingnya regulasi khusus untuk meningkatkan serapan zakat di wilayah tersebut. Ia mencontohkan Kabupaten Serang yang berhasil memaksimalkan potensi zakatnya berkat dukungan regulasi yang jelas dan terukur.

“Kami berharap di Tangerang Selatan dapat diterbitkan regulasi khusus terkait zakat, sehingga potensi zakat yang besar di daerah ini bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujar Subhan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid, menyarankan agar Baznas melakukan riset untuk mengukur tingkat kesadaran masyarakat dalam berzakat. Menurutnya, data yang akurat akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan yang efektif.
“Perlu dilakukan riset untuk bahan data dan informasi sebagai dasar untuk membuat regulasi atau kebijakan,” kata Abdul Rasyid.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, M. Yusuf, menekankan pentingnya memaksimalkan potensi zakat untuk mendukung pembangunan di kota dengan tujuh kecamatan ini, sehingga pembiayaan pembangunan tidak hanya bergantung pada APBD.
“Dengan adanya regulasi yang tepat, kami berharap potensi zakat yang sangat besar ini bisa lebih optimal terserap untuk kesejahteraan masyarakat Tangsel,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Selain itu, Yusuf juga mendorong Baznas untuk mengambil inspirasi dari pengelolaan zakat yang sukses di daerah lain. Ia mengusulkan agar Baznas Kota Tangsel tidak hanya meniru, tetapi juga memodifikasi praktik terbaik sebagai acuan untuk membuat regulasi lokal seperti perda atau perwal yang sesuai dengan karakteristik Tangsel.
“Mendorong Baznas Kota Tangsel agar membangun sistem kelembagaan yang lebih kreatif sehingga masyarakat makin percaya untuk menitipkan dana zakat ke Baznas,” saran Yusuf.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas dalam meningkatkan pengelolaan zakat di Kota Tangsel demi mendorong pembangunan sosial dan ekonomi yang lebih inklusif.*** ©