Raperda APBD 2026 Disetujui DPRD, Yusuf Siap Kawal Program Pelayanan Publik

TANGSEL — Persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Tangerang Selatan terhadap Raperda APBD 2026 resmi dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Tangsel, H.M. Yusuf, Lc. Pembacaan ini menandai langkah penting dalam siklus perencanaan anggaran tahunan daerah.

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tangsel dengan kehadiran lengkap para anggota dewan. Seluruh fraksi satu suara menyetujui Raperda APBD 2026 sebagai dasar perencanaan pembangunan tahun depan.

H.M. Yusuf, Lc menyampaikan bahwa persetujuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran.

“Kami berkomitmen menghadirkan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada pelayanan publik. Itu yang menjadi fokus kami dalam pembahasan APBD 2026,”” kata Yusuf usai acara.

Persetujuan APBD 2026 menjadi pijakan strategis bagi penyusunan program pembangunan daerah. DPRD menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran agar manfaatnya dirasakan merata oleh seluruh warga Tangsel.

Sidang paripurna yang digelar pada Rabu, (19/11/2025) siang tersebut berjalan lancar dan konstruktif. Dalam kesempatan itu, H.M. Yusuf, Lc menambahkan, “Kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk menjaga disiplin perencanaan dan memastikan pelaksanaan program berjalan efektif sesuai target,” imbuhnya.

Dengan disetujuinya Raperda APBD 2026, dokumen anggaran kini memasuki tahap penetapan lanjutan. Pemerintah daerah bersama DPRD akan mengawal proses berikutnya agar APBD 2026 siap digunakan sebagai pedoman pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.***

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top