TANGSEL — DPRD Kota Tangsel melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung sejak Senin (27/10/2025) hingga Kamis (30/10/2025) itu digelar secara marathon dan dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Tangsel.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) strategis turut hadir untuk memaparkan rencana kerja dan usulan alokasi anggaran masing-masing.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, H.M. Yusuf, Lc, menegaskan bahwa pembahasan APBD bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan forum strategis untuk menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
“Anggaran daerah bukan hanya kumpulan angka dan tabel, tetapi cerminan dari komitmen moral dan politik kita untuk menghadirkan kesejahteraan yang nyata bagi seluruh warga Tangerang Selatan,” kata Yusuf.
Ia juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif agar proses pembahasan berjalan transparan dan akuntabel.
Menurutnya, setiap rupiah yang dianggarkan harus berdampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang inklusif.
Banggar DPRD Tangsel berkomitmen untuk mengawal seluruh proses pembahasan agar tetap berpihak pada kepentingan publik dan menjaga keadilan pembangunan antar wilayah.
“Mari kita jadikan pembahasan APBD ini sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada masyarakat,” tutup Yusuf.***


