Pimpin Rapat Paripurna, HM Yusuf Dorong Penguatan Perda Pendidikan Diniyah di Tangsel

TANGSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Paripurna mengenai Penjelasan Pengusul terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pendidikan Diniyah, Senin (23/2/2026).

TANGSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Paripurna mengenai Penjelasan Pengusul terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pendidikan Diniyah, Senin (23/2/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, H.M. Yusuf, Lc. Agenda ini turut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD serta Sekretariat DPRD Kota Tangerang Selatan.

HM Yusuf menegaskan bahwa usulan perubahan regulasi ini telah melalui tahapan yang matang dan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 dan 2026.

“Seluruh proses penyusunan Raperda ini telah mengikuti mekanisme dan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yusuf di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tangsel, Senin.

Salah satu poin krusial dalam Raperda inisiatif usulan HM Yusuf ini adalah upaya konkret menanggulangi buta huruf Al-Qur’an. Yusuf memaparkan data riset Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta tahun 2022 yang menunjukkan angka buta huruf Al-Qur’an secara nasional mencapai 72,25 persen.

Kondisi tersebut juga tercermin di Kota Tangerang Selatan, di mana masih banyak anggota masyarakat yang mengalami kesulitan dalam membaca Al-Qur’an.

Menurutnya, ketiadaan kebijakan khusus yang menargetkan kemampuan membaca Al-Qur’an bagi peserta didik selama ini berpotensi memperlemah pembentukan karakter religius generasi muda di Tangsel.

Senada dengan Yusuf, Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel, Ali Rahmat, menyatakan bahwa dukungan terhadap Raperda ini merupakan bagian dari komitmen politik dan tanggung jawab moral.

“Fraksi PKS secara konsisten mendorong kebijakan daerah yang berpihak pada pendidikan keagamaan guna memperjuangkan nilai-nilai keumatan serta penguatan karakter generasi muda,” kata Ali saat membacakan naskah penjelasan pengusul.

Sebagai informasi, Raperda perubahan ini merupakan inisiatif yang diusulkan oleh HM Yusuf, Lc dengan dukungan penuh dari Fraksi PKS serta sejumlah anggota DPRD lainnya.***

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top